Dewa Kota Minta Pemko Banda Aceh Pasang Tapping Box Pajak di Seluruh Warung Kopi dan Restoran

Berita13 Dilihat

Instans.id-Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperluas pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di seluruh Warung Kopi (Warkop), kafe dan restoran di Banda Aceh guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, pertumbuhan sektor kuliner di Banda Aceh harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemasukan daerah.

“Kafe dan restoran di Banda Aceh terus menjamur, ini peluang bagi pemerintah kota untuk meningkatkan PAD. Dengan tapping box, pengawasan terhadap pajak restoran akan lebih mudah dan transparan,” ujar Ismawardi.

Pemasangan tapping box ini katanya, dapat mencegah praktik tidak jujur dari sebagian pelaku usaha yang melaporkan pajak tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

Alat ini akan mencatat setiap transaksi secara otomatis, sehingga meminimalkan potensi kecurangan dalam pembayaran pajak daerah.

Dikatakannya, ketika alat ini sudah terpasang di setiap kafe dan restoran, maka wajib pajak tidak bisa lagi melaporkan pajaknya secara sepihak.

“Kalau sudah dipasang tapping box, wajib pajak tidak bisa seenaknya menentukan berapa pajak yang harus dibayar, karena semua transaksi sudah tercatat secara otomatis,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Kota Banda Aceh

Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRK Banda Aceh ini berharap Pemerintah Kota Banda Aceh segera merealisasikan pemasangan tapping box secara lebih merata.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendukung kebijakan ini demi meningkatkan PAD yang nantinya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *